Ini Dia 3 Situs Pelaporan Jika Kamu Tertipu Online Shop
Duh! Aku sudah transfer dana tapi diblok!
Kamu pernah mengalami penipuan saat belanja online? Ayo lapor sekarang juga agar yang lain tidak bernasib sama!
Hai readers Java Bubble Drink, apakah kamu pernah mengalami atau mendengar tentang kasus penipuan online shop? Ini dia 3 situs pelaporan jika kamu tertipu online shop yang wajib kamu tau. Ke 3 situs ini bukan hanya untuk pelaporan, namun bisa juga untuk pelacakan riwayat rekening sebelum kamu bertransaksi online lho.
Belanja Di Marketplace
Berkembangnya teknologi saat ini ibarat dua mata pisau. Bisa sangat bermanfaat apabila digunakan oleh orang yang bijak dan bertanggung jawab, namun bisa juga menjadi alat kejahatan bagi oknum tak bertanggung jawab. Sebagai pengguna aktif dalam dunia online kita harus teliti dan waspada ya.
Adanya marketplace atau lapak online dan forum jual beli online tentunya sangat membantu kita dalam berbelanja. Kita tidak perlu pergi ke pusat perbelanjaan untuk mencari barang yang kita inginkan. Hanya dengan membuka gadget atau laptop, kita bisa memilih barang apapun sesuai dengan kebutuhan kita.
Belum lagi program promo gila-gilaan diberbagai marketplace tentunya sangat menggiurkan untuk kita berbelanja di sana. Tak jarang kita membeli barang yang sebetulnya tidak kita butuhkan. Bukan begitu? Apalagi untuk wanita, kamu pasti tidak tahan jika tidak memanfaatkan promo tersebut. Iya, SALE!
Perlindungan Lapak Jejaring Sosial
Nah, selain di marketplace ada juga penjual online yang memanfaatkan jejaring sosial seperti Facebook dan Instagram. Maka tak heran jika kita melihat Instagram kini dipenuhi oleh berbagai online shop dengan beragam jenis barang yang dijual. Mulai dari pakaian, aksesoris, makanan dan minuman, serta barang elektronik.
Jika di marketplace kita dilindungi oleh pihak ketiga untuk memastikan keamanan dana, bagaimana dengan online shop di jejaring sosial? Seperti yang kita ketahui online shop di Facebook ataupun Instagram hanya melibatkan dua pihak. Di mana penjual akan meminta pembeli untuk mentransfer dana hanya dengan sistem saling percaya saja tanpa adanya jaminan.
Tak jarang ketika pembeli sudah mentransfer dana penjual tiba-tiba menghilang. Seluruh akun di block dan nomor telepon tidak bisa dihubungi sudah menjadi trik umum para penipu online shop. Tidak adanya jaminan bahwa barang akan dikirim setelah transfer membuat banyak penjual nakal yang memanfaatkan kepercayaan pembeli.
Hal ini tentunya tidak hanya merugikan pihak pembeli saja melainkan juga merugikan pihak online shop lainnya yang jujur dan benar-benar mencari rezeki di lapak online. Kasus penipuan seperti ini bisa menyebabkan pembeli menjadi tidak percaya untuk belanja online di jejaring sosial. Lalu bagaimana mengatasinya? Lapor!
Ini dia 3 situs pelaporan Jika kamu tertipu online shop!
1. LAPOR (www.lapor.go.id)
Ini dia 3 situs pelaporan jika kamu tertipu online shop yang wajib kamu tau yang pertama LAPOR.
Situs ini merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau disingkat LAPOR. Lapor.go.id merupakan situs yang dikembangkan oleh staf kepresidenan. Situs ini tidak hanya untuk melaporkan jenis kejahatan online, tapi juga kejahatan lainnya.
Pada dasarnya layanan Ini adalah layanan untuk pengaduan atau pelaporan online. Jadi jika kamu terkena penipuan online kamu bisa melaporkannya melalui situs ini. Sampaikan kronologi kejadian dan lampirkan bukti-bukti penipuan online yang kamu alami.
Laporan kamu akan ditindaklanjuti oleh pihak administrator yang terdiri dari 81 Kementerian atau lembaga, 44 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan 5 Pemda (Pemerintah Daerah). Nah, lembaga tersebut lah yang akan menindaklanjuti pelaporan kamu kepada pihak kepolisian.
2. CekRekening.id (www.cekrekening.id)
Pemerintah kita sekarang memang sudah canggih ya, karena tak hanya staf kepresidenan saja yang punya situs pelaporan online. Kementrian Komunikasi dan Informatika juga punya situs pelaporan online yang bernama CekRekening.id. Ini dia 3 situs pelaporan jika kamu tertipu online shop yang wajib kamu tau yang kedua.
Tidak hanya berfungsi sebagai situs pelaporan online, situs ini juga merupakan penghubung dan pengumpul database rekening bank yang diduga telah melakukan penipuan online. Jika kamu melakukan pelaporan penipuan online di CekRekening.id kamu cukup memasukkan data informasi tentang si pelaku penipuan online.
Data tersebut mulai dari nama, nomor telepon, modus kejahatan online, kronologi kejadian, nomor rekening beserta nama pemiliknya, dan nama bank. Jangan sampai lupa, kamu juga perlu melampirkan bukti pembayaran transfer ataupun screenshot percakapan antara kamu dan si pelaku penipuan online.
3. Kredibel.co.id (www.kredibel.co.id)
Ini dia 3 situs pelaporan jika kamu tertipu online shop yang wajib kamu tau yang ke tiga adalah Kredibel. Kredibel.co.id merupakan situs yang bisa mengidentifikasi para pelaku penipuan online. Cara pelaporan di sini sangat mudah.
Kamu cukup memasukkan nomor rekening atau nomor ponsel si penjual untuk melapor. Setelah adanya pelaporan, situs ini akan melacak riwayat penjual berdasarkan keluhan atau laporan dari orang lain yang bertransaksi dengan toko online tersebut. Ayo lapor!
Baca Juga : Selain Coklat Mie Ada 7 Coklat Unik Di Indonesia
Nah itulah 3 situs pelaporan jika kamu tertipu online shop. Mulai sekarang jangan ragu-ragu untuk menindaklanjuti penipuan online yang kamu alami ataupun yang kamu ketahui. Karena dengan kamu melapor, kamu bisa membantu calon pembeli online lainnya agar tidak tertipu. Jika kamu pernah mengalami kasus penipuan online, kamu bisa share di kolom komentar ya. Semoga bermanfaat!